Surakarta, 13 Juni 2025 – SD Negeri Sondakan dengan bangga mengumumkan dimulainya proses SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nomor 3 Tahun 2025, istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kini resmi berganti nama menjadi SPMB. Perubahan ini merupakan bagian dari penyelarasan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan ramah anak.
Kepala SD Negeri Sondakan, Ibu Siti Samsiyah, dalam arahannya menyampaikan bahwa sekolah siap menyambut peserta didik baru dengan semangat dan fasilitas pendidikan yang berkualitas. Sebagai sekolah berstatus Adiwiyata dan Sekolah Ramah Anak, SD Negeri Sondakan berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Pendaftaran murid baru akan dilaksanakan dalam dua tahap:
Jalur Afirmasi: 16 – 19 Juni 2025
Jalur Domisili & Mutasi: 30 Juni – 3 Juli 2025
Calon peserta didik diwajibkan menyiapkan:
Fotokopi dan scan Akta Kelahiran
Fotokopi dan scan Kartu Keluarga
Semua Layanan Gratis!
Seluruh proses layanan penerimaan murid baru melalui Dinas Pendidikan Kota Surakarta tidak dikenakan biaya alias GRATIS. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan integritas pelayanan publik di lingkungan pendidikan. Sekolah juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dan adil dengan mengusung semangat:
Tanpa Suap, Tanpa Gratifikasi, dan Tanpa Pungli.
Informasi dan Kontak
Bagi orang tua atau wali murid yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Bu Idha: 0812 2594 1769
Pak Agung: 0813 1939 3919
Mari sukseskan SPMB 2025 bersama SD Negeri Sondakan! Ayo daftarkan putra-putri Anda ke sekolah yang berprestasi, ramah lingkungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Untuk informasi resmi dan update lainnya, kunjungi:
๐ www.sdsondakan.sch.id
๐ธ Instagram: @sdn_sondakan
▶️ YouTube: SDN Sondakan
๐ Facebook: Sdn Sondakan Surakarta